Assalamu'alaikum ^_^

Yuk kita perbanyak membaca buku dan mendengarkan kajian, Let's Fastabiqul khoirot !

Tuesday, December 27, 2016

Hikmah #9 - Sudah Siapkah Kita Menikah ?


Resume Kajian Islam tentang Fiqih Munakahat

Nikah adalah ujian, bagi siapa ? 
bagi mereka yang mau menikah (bukan hanya bagi yang sudah menikah). 
Apa yang harus dilakukan orang ketika mau ujian ?
Tentunya akan serius belajar !
Maka fahamilah dulu bahwa seantero definisi nikah, definisi pertama yang harus kita ketahui adalah ujian. 
Ya... menikah adalah ujian.

Melihat kembali motifnya, apakah menikah itu keinginan atau kebutuhan ?
Jika ada seseorang menikah hanya karena "ingin", maka ia hanyalah seorang anak kecil yang ingin menikah. Namun  jika menjadi butuh, maka ia akan menganggapnya sebagai hal yang teramat serius, layaknya ada ujian mendadak, mukanya akan berubah menjadi lebih serius jika membicarakan tentang menikah.

Seorang muslimah sudah dianggap butuh menikah bukanlah dilihat dari usianya. Ada tiga hal yang dapat dijadikan parameter apakah seorang muslimah sudah layak / pantas / butrh menikah yaitu lihatlah hubungan dengan orang tuany (walinya). Perempuan yang shalihah dimata orang tuanya, patuh, taat, dan tawadhu', maka ia memang sudah sepantasnya menikah. Agar apa ?

Agar orang tua ikhlas dan ridho serta tenang melepas anak perempuannya. mengapa ?
karena ketika muslimah menikah maka baktinya dialihkan kepada suaminya dan bukan lagi kepada orang tunya. Pun ketika orang tuanya sakit dan suami tidak mengizinkan menjenguk, bakti pada suami adalah yang haruis didahulukan. Sejauh mana perilaku kesehariannya punya rasa ta'awun (mau menolong orang lain) yang tinggi.


Sejauh mana ia peka berempati, mudah dan cepat memahami orang lain. Bergaul dengan baik dengan sekitarnya, tidak diwarnai ghil - ghil (dengki) dealam hatinya. Karena modal menikah dimulai dari tafahum (saling memahami) kemudian ta'awun. Mengapa ?

Karena menikah adalah bentuk saling bantu-membantu dalam kebaikan. membantu suami agar ia menjadi lebih baik. Membantu tetangga di sekitarnya menjadi lebih baik. Mambangun Bi'ah shalihah (lingkungan yang baik) tidak hanya di rumah tapi juga di masyarakat. Kerika ia sudah memahami seutuhnya bahwa nikah adalah jihad baru. Bukankah ? jihad itu medan yang sulit dan berat. Dan bukan jalan yang menyenangkan. Maka jika ada perempuan yang membayangkan nikah adalah kesenangan, itu pertanda ia belum siap menikah.

Perempuan yang menganggap menikah adalah perjuangan, itu niscaya akan berbahagia, insyaAllah. Belum mempunyai calon, karena bisa jadi kesiapannya sangat subjektif. Misalnya saja, seorang ikhwan yang belum dewasa, masih labil, cengeng, manja kepada orang tuanya, namun sudah mandiri secara finansial. Ketika disodorkan calon karena cantik, akhirnya ia mengatakan "saya sudah siap menikah". Maka hal tersebut adalah kesiapan yang subjektif 

Selain itu jatuh cinta bukanlah syarat seseorang saat menikah. Justru kesiapan menikah bukanlah dilandasi oleh adanya cinta diawalnya (apalagi kalau sampai pacaran, HTS-an dst). Mereka mensyaratkan cinta untuk menikah, maka kesiapannya tak lebih dari sebuah keinginan subjektif. Benarkah keinginan itu subjektif ? contoh bahwa keinginan itu bisa subjektif  : kita sudah makan siang di warung Barokah sore sore, malamnya kita disodori traktiran traktiran ayam bakar. Walaupun kita sudah kenyang ? tidak disertai syarat harus calon tertentu, misal "saya hanya ingin menikah hanya dengan si Fulan" Menikah adalah hal penting yang harus diperhartikan. Syariat dari Allah yang pertama adalah perintah menikah yakni uang antara hawa dan uang transportasi. 

Lalu bagaimana ketika ada seorang muslimah yang belum layak menikah tapi sudah ingin menikah ? Keinginan tersebut harus dikelola untuk dilawan. Belajarlah dulu untuk siap, hingga rasa ingin itu berubah menjadi  suatu kelayakan. Kesiapan menikah muncul dari ilmuyang dimiliki. Ia sudah mememiliki pengetahuan akan fiqih munakah. Sejauh mana ilmu tentang menikah yang dusah dipelajari ? Bagaimana tarbiyatul Awlad ? Apa hak dan kewajibannya ? Smua itu tidka bisa kita pelajari dengan cara SKS (Sistem Kebut Semalam). Layaknya haji, tentunya harus paham syarat dan rukunnya sebelum kita melaksanakan haji. Kita tidak mungkin bisa sholat, tanpa kita tahu dulu bagaimana gerakan dan bacaan sholat dan bagaimana cara meraih khusyuk. 

Ya begitulah menikah...
Maka... sudahkah kita siap menikah atau hanya ingin menikah ?


No comments:

Post a Comment